KPU Mimika Lantik 90 Anggota Panitia Pemilihan Distrik

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Rabu (4/1/2023) di Hotel Cartenz. 90 anggota PPD ini berasal dari 18 distrik, yang mana per distriknya diwakili oleh 5 orang. Setelah pelantikan, mereka langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

Pelantikan sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Mimika Nomor : 001/HK.03.1/9109/2023.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Mimika, Fidelis Piligame mengatakan sebelum melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, para anggota PPD ini harus dilantik secara sah. Setelah itu, mereka mengikuti Bimtek untuk memberikan pemahaman sebelum turun ke lapangan.

“Setelah dilantik, mereka ini ikut Bimtek, untuk penguatanlah, sebelum mereka turun ke lapangan, agar mereka lebih siap untuk badan ad hoc tingkat PPD, ” jelas Fidelis.

Di Tahun 2023 ini kata Fidelis, tahapan-tahapan Pemilu 2024 juga sudah dimulai. Sehingga, setelah pelantikan dan Bimtek ini, anggota PPD sudah bisa langsung menjalankan tugasnya.

Terkait dengan tupoksi anggota PPD sendiri, semua sudah dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017. “Sangat jelas sekali tugas dan fungsi PPD itu dijelaskan dalam PKPU 7 Tahun 2017, semua ada di situ,” pungkasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait