Setelah Lem, Aibon di Timika Kini Candu Hirup Bensin

TIMIKA – Masih maraknya peredaran Narkotika di tengah- tengah masyarakat, mengharuskan aparat kepolisian kini terus berupaya untuk mencegah dan memberantas peredarannya di masyarakat.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan khusus untuk Narkotika sendiri, pihak kepolisian selalu melakukan tindakan penegakan hukum, terhadap para pengguna maupun pengedar Narkoba.

Namun selain itu juga, pihaknya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan peredaran Narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Selain Narkotika, kata Kapolres bahwa pihak kepolisian juga masih sering menemukan sekelompok anak-anak di Kota Timika ini, yang kedapatan menyalahgunakan lem Fox maupun beberapa bahan berbahaya untuk mereka hirup.

“Kalau dulu kita tahu ada lem aibon (Lem Fox), yang sering disalahgunakan oleh sebagian anak-anak. Maka sekarang ini yang muncul juga, banyak anak-anak yang menghirup bensin. Kami dari kepolisian tidak mungkin kan harus melarang penjualan lem atau bensin,”ungkap Kapolres kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Sehingga kata Kapolres untuk mengatasi semuanya itu, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian sendiri melainkan peran penting dari para orang tua maupun pihak sekolah bahkan seluruh elemen masyarakat.

“Imbauan tidak pernah berhenti kita sampaikan, dan kami dari kepolisian pun tidak bisa sendiri melakukan tugas itu. Makanya kami harapkan orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar juga harus berperan penting untuk sama-sama kita lakukan pencegahan,”tegas AKBP Gede Putra.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait