TIMIKA | Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring membenarkan seorang prajurit TNI meninggal dunia di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Kamis, 4 Agustus 2022 akibat lalai menggunakan senjata api (senpi).
Dalam keterangannya, Danrem menyebut bahwa Prada Sandi Wiratama Saputra merupakan prajurit TNI yang bertugas di Pos Balingga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yonif Mekanis 203/AK.
“Benar telah meninggal dunia 1 (satu) personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atasnama Prada Sandi Wiratama Saputra,” demikian keterangan Danrem J.O Sembiring melalui keterangan dari Penerangan Korem (Penrem) 172/PWY, Jumat (5/8/2022).
Terkait meninggalnya Prada Sandi Wiratama Saputra, Danrem menyebut akibat tertembak senjata sendiri.
“Kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata,” ungkap Danrem.
Jenazah Prada Sandi Wiratama kini telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Mayonif 756 Wamena untuk disemayamkan.
Selanjutnya akan diberangkatkan menuju Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dibawa ke rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Carumiu.
“Saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan proses menyelidikan lebih lanjut,” pungkas Danrem.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Lalai Gunakan Senpi, Satu Prajurit TNI di Lanny Jaya Meninggal