TIMIKA – Aparat kepolisian kembali mengamakan ratusan liter minuman keras jenis sopi yang dibawa dari luar Kabupaten Mimika dengan menggunakan kapal laut yang bersandar di Pelabuhan Pomako pada Senin (27/3/2023).
Razia miras jenis sopi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wicklif Rumere. Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan minuman keras berupa 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml. Kemudian 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong berisikan sopi 600 ml dalam tas warna ungu. Lalu 15 kantong sopi yang di isi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong plastik sopi ukuran 600 ml yang di isi dalam karton.
Selain itu aparat kepolisian juga mengamankan seorang pemilik miras berinisial AP, dan beberapa orang yang menjemput miras tersebut masing-masing berinisial PT, YT, RT, TT dan sopir mobil rental berinisial A. Sejumlah barang bukti miras jenis sopi dan beberapa orang tersebut, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan.
Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK menegaskan bahwa selaku penanggung jawab kamtibmas di Kabupaten Mimika, ia telah memberikan instruksi kepada polsek jajaran termasuk Polsek Kawasan KP3 Pelabuhan Pomako untuk perketat pengawasan.
“Sudah saya sampaikan ke Kapolsek Pelabuhan, untuk setiap kapal masuk harus dilakukan pemeriksaan. Begitu juga aktivitas di pelabuhan-pelabuhan kecil, tetap kita lakukan pemantauan,”tegas AKBP Gede Putra.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More