TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 6 anggota Polri dan 1 ASN Polri yang berdinas di Polres Mimika, mengakhiri masa dinas yang ditandai dengan upacara wisuda purnabakti anggota Polri yang berlangsung di Mapolres Mimika pada Senin (15/5/2023).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK dalam amanatnya mengatakan upacara wisuda purnabakti yang dilaksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri. Upacara wisuda purnabakti ini dalam rangka pengakhiran masa dinas anggota Polri, dari institusi Polri yang telah menjadi aturan organisasi.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada 7 anggota Polri, yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik di Polres Mimika. “Purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi, itulah yang sering ditekankan pimpinan kepada seluruh personilnya. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada istri purnawirawan yang selama ini dengan setia mendampingi suami selama bertugas di institusi Polri,”ucap AKBP Gede Putra.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa walaupun sudah memasuki masa pensiun, namun pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan. Terutama dalam lingkungan sosial dan masyarakat, untuk ikut bersama-sama dalam menjaga sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kepada seluruh personil Polres Mimika yang masih berdinas, agar mengikuti jejak dan keteladanan mereka dalam memajukan institusi kepolisian, bahkan kita pun harus belajar dari mereka tentang arti sebuah pengabdian,”tegas Kapolres.
Adapun 7 anggota Polres Mimika yang mengakhiri masa dinasnya yakni AKP (Purn) Husin Liambana, AKP (Purn) Robert Tamaela, Aiptu (Purn) Kuswanto. Kemudian Aiptu (Purn) Djaenudin, Bripka (Purn) Kadir, Bripka (Purn) Dinus Yigibalon, dan Pengda (Purn) Herman Wukwa.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More