TIMIKA, pojokpapua.id – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menyelidik kasus kebakaran yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 5 unit bangunan bekas mess karyawan PT Unggul di Jalan Pancoran, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang terjadi Jumat (28/4/2023) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom menjelaskan bahwa kebakaran bermula ketika seorang saksi atas nama Abius Kogoya mendengar teriakan oleh ibu-ibu.
Kemudian ia melihat api sudah menyebar ke beberapa bangunan. Sehingga ia pun panik dan mulai mengungsikan keluarganya ke honay, untuk menghindari kobaran api yang semakin besar.
Kata Kombes Benny bahwa personel Polsek Ilaga yang mendapati laporan tersebut, langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi.
Lebih lanjut menurut Kabid Humas berdasarkan laporan dari Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, SSos, bahwa tidak adanya korban jiwa akibat insiden tersebut. Dimana bangungan juga, telah lama tidak ditempati atau kosong.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh personel dilapangan guna mengungkap pelaku dan motif di balik pembakaran tersebut,”papar Kombes Benny.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More