Polisi Amankan Prosesi Bayar Denda Adat di Kwamki Narama

TIMIKA – Aparat gabungan Polres Mimika bersama personel Batalyon B Sat Brimobda Polda Papua mengamankan jalannya prosesi pembayaran denda adat di Distrik Kwamki Narama sejak Jumat (20/10/2022) hingga Sabtu (21/10/2022). Pengamanan pembayaran denda adat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Franky Tethool, SE.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE yabg ditemui Sabtu siang, mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pembayaran denda adat.

“Kemarin sudah dilakukan pembayaran denda adat senilai Rp 1 milyar. Jadi kami dari kepolisian lakukan pengamanan, untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas saat prosesi berlangsung. Untuk prosesi sendiri sudah berjalan sejak beberapa minggu lalu, dan semuanya jalan aman dan lancar,”jelas Ipda Hempi.

Selain pengamanan pembayaran denda adat berlangsung, pihak kepolisian dalam hal ini personel dari Sat Binmas Polres Mimika pun menyampaikan himbauan Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Rande Ratu.

“Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, di Kabupaten Mimika yang tetap aman dan kondusif. Kami dari Polres Mimika, menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Darurat,”ucap Kasi Humas.

Sehingga kata Ipda Hempi, apabila ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Tetap diproses hukum apabila ada masyarakat yang masih kedapatan membaya alat tajam. Karena bisa menjadi pemicu timbulnya permasalahan baru lagi,”tegas Kasi Humas.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait