MAPPI – DPRD Kabupaten Mappi kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III dalam rangka pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (10/8/2022).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2021 disampaikan langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Mappi serta Forkopimda dan tamu undangan rapat paripurna.
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang telah diterima, Pemkab Mappi mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Ini merupakan tahun ketiga Kabupaten Mappi mencapai opini WDP. Diharapkan ada peningkatan opini di tahun berikutnya. Namun dibalik capaian tersebut ada tanggungjawab yang besar untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan Pemda dari tahun ke tahun untuk mencapai masyarakat yang mandiri, adil dan makmur,” terangnya.
Pj Bupati mengajak semua unsur Pemda dan DPRD Mappi untuk bersama-sama bergandengan tangan memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menyangkut faktor ekonomi kata Pj Bupati, sangat dipengaruhi oleh kebutuhan rill daerah. “Maka dalam menghadapi perubahan global khususnya Covid-19, mau tidak mau atau suka tidak suka, kita harus bersama-sama menanggulangi berbagai permasalahan dengan memperhatikan tuntutan kebutuhan dasar masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Mappi,” ujarnya.
Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Mappi Tahun 2021, dijelaskan, laporan realisasi anggaran periode 1 Januari sampai 31 Desember 2021 menunjukkan realisasi pendapatan Rp.1.267.659.307.155,96 atau 96,94 persen dari target Rp1.307.648.350.966,00.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.305.379.209,96. Ini memuat pajak daerah Rp3.401.295.479. Retribusi daerah Rp616.859.652. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp2.667.418.454. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp13.619.805.624,96.
Pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp1.221.219.356.946. terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 928.159.334.250. Transfer pemerintah pusat lainnya Rp193.419.995.000 dan transfer antar daerah Rp99.640.027.696. Lain-lain pendapatan yang sah Rp26.134.571.000.
Sementara realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.244.844.032.296,05 atau 88,42 persen dari target Rp1.407.923.654.882. Itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp689.314.105.888,05. Belanja operasi yakni, belanja pegawai Rp270.889.434.829. Belanja barang dan jasa Rp363.409.556.512. Belanja hibah Rp46.283.040.771 dan belanja bantuan sosial Rp8.732.073.776.
Belanja modal Rp241.130.117.308. Terdiri dari belanja tanah Rp1.928.000.000. Belanja peralatan dan mesin Rp43.167.667.008. Belanja gedung dan bangunan Rp99.479.400.520. Belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp88.131.529.400. Belanja aset tetap Rp8.423.520.380. Belanja tak terduga sebesar Rp45.399.206.500. Belanja transfer Rp269.000.602.600
Pembiayaan, realisasi pembiayaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.103.505.363.415,77. Itu terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 104.350.363.415,77. Pengeluaran pembiayaan Rp845.000.000.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih periode Januari sampai 31 Desember 2021 menunjukkan saldo anggaran lebih sebesar Rp126.320.638.275,68.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More