Komisi C DPRD Mimika Bahas Temuan Hasil Kunjungan ke Empat OPD

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Usai melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) atau pengawasan ke Dinas Pendidikan, Perhubungan, Kesehatan dan PUPR, Komisi C DPRD Mimika menggelar rapat guna merangkum temuan atas Kunker dimaksud.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menjelaskan bahwa hasil dari rangkuman tersebut nantinya sebagai dasar untuk Komisi C mempresentasikan hasil pengawasan ke masing-masing OPD terkait. Selanjutnya, masing-masing OPD yang akan menjawab tiap rekomendasi temuan hasil pengawasan Komisi C tersebut.

“Agenda Kunker sudah selesai. Hari ini kami di Komisi C rapat untuk menyusun rangkuman hasil kunjungan selama beberapa hari di empat OPD,” jelasnya saat ditemui salampapua.com, Rabu (10/8/2022).

Mengingat hasil pengawasan itu telah rangkum, selanjutnya Komisi C akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat OPD terkait, sekaligus mempresentasikan hasil temuannya, serta rekomendasi dari masing-masing OPD.

Aloisius mengatakan, untuk temuan di Dinas Pendidikan, tentunya tidak terlepas dari persoalan kurangnya fasilitas, tim pengajar, bangunan serta sarana pendukung lainnya.

Untuk di Dinas PUPR, khusus pada persoalan pembebasan lahan yang menjadi penghambat pembangunan, seperti halnya di wilayah Jalan C Heatubun dan lahan pembukaan jalan yang menghubungkan bundaran Petrosea ke Terminal Bandara Baru.

Untuk Dinas Perhubungan, Komisi C melihat hanggar Terminal Baru Bandara, mengingat hanggar tersebut merupakan aset daerah. Pemanfaatan hanggar itupun belum dapat dimaksimalkan karena fasilitasnya belum lengkap, serta overhead cranenya belum disertifikasi. Dari sisi man power seperti teknisi dan yang lainnya belum lengkap semuanya. Dengan demikian, aset ini belum bisa memberikan manfaat bagi daerah.

Kunjungan terakhir ke Dinas Kesehatan, khusus dilakukan di Puskesmas SP1, Distrik Wania. Di Puskesmas tersebut juga masih ada beberapa bagian yang harus dipenuhi, untuk bangunan, fasilitas serta area atau lahannya sangat terbatas, sehingga tidak bisa dikembangkan.

“Area untuk Puskesmas SP1 juga sangat terbatas untuk pengembangan bangunan. Kalaupun dikembangkan ke atas, pastinya harus dibongkar, dan pastinya kegiatan pelayanan akan terganggu. Nah itulah yang nantinya kita sama-sama carikan solusinya,” ujarnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait