TIMIKA, pojokpapua.id – Para penyelenggara Pemilu memiliki risiko yang cukup besar dalam perhelatan pesta demokrasi. Untuk itu legislatif meminta perhatian Pemkab Mimika agar mereka diikutsertakan dalam program jaminan ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, para penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Wakil Ketua II DPRD, Yohanis Felix Helyanan, Rabu (22/2/2023) di ruang kerjanya mengatakan dengan anggaran yang cukup besar, Pemkab Mimika diminta ikut mendukung keselamatan para penyelenggara Pemilu dari resiko yang kemungkinan didapat saat melakukan tugasnya dalam pesta demokrasi.
“Anggaran Pemkab cukup besar, jadi saya harap perhatian bagi penyelenggara Pemilu ini bisa ada, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,”ungkapnya.
Politisi PDIP ini mengatakan jika para penyelenggara Pemilu memang rentan terhadap resiko ketika menjalankan tugasnya. Resiko tersebut bisa berupa kecelakaan kerja, adanya sakit dari perubahan iklim ataupun dari lingkungan kerja. Untuk itulah, dengan adanya jaminan sosial baik ketenagakerjaan maupun kesehatan, diharapkan para penyelenggara Pemilu ini nantinya tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan pesta demokrasi bisa berjalan sesuai harapan.
“Resiko penyelenggara Pemilu ini bisa terjadi, baik penyakit, bencana alam, lingkungan, maka Pemda sudah harus berpikir ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Mimika melalui Tim Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Program Jaminan Sosial Ketenagkerjaan (Jamsostek) tengah berupaya untuk mendorong turunnya tingkat kemiskinan di Mimika melalui Jamsostek sebagai tindak lanjut Inpres No 2 Tahun 2021, Inpres No 4 tahun 2022 dan Permendagri 27 Tahun 2021 di Kabupaten Mimika dan program lain yang dibahas adalah perlindungan tenaga pelaksana Pemilu yakni KPU Bawaslu.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More