Pemkab Mimika Musnahkan 3.795 Keping KTP Elektronik

TIMIKA | Sebanyak 3.795 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang dinyatakan invalid dimusnahkan  Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pada Rabu (11/1/2023).

Selain KTP Elektronik, Pemkab juga memusnahkan 684 keping Kartu Identitas Anak (KIA).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Sempan dipimpin oleh Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang disaksikan ppBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Inspektorat, BPKAD yang juga menandatangani berita acara pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diletakan didalam drum besi kemudian dibakar.

Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo menyampaikan hal tersebut merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk bersama menjaga tahapan Pemilu agar bisa berjalan dengan demokratis, jujur, transparan dan meminimalkan potensi kecurangan serta tidak dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini agar semua pihak bisa bersama-sama mendorong pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan baik dalam rangka mewujudkan gerakan Indonesia sadar pemilu.

Sehingga jika tertib adminduknya, maka masyarakat juga bisa terlayani dengan maksimal.

” Warga yang dulu misalnya tinggal di Koperapoka tapi sudah pindah di wilayah Sempan, diurus kepindahannya supaya nanti disaat agenda Pemilu 2024, tidak berpikir wah saya tinggal di sempan baru saya nyoblos di Inauga. Tidak boleh seperti itu,” pungkasnya.

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pemerintah terus berusaha untuk melaksanakan Pemilu dengan baik.

Tahun ini sudah mulai masuk dalam tahapan Pemilu sehingga pemerintah terus berupaya melaksanakan sistem zpemilu yang adil jujur dan terbuka sehingga semua benar benar dilakukan dengan baik.

“Jadi sekarang kita harus sistim one men one vote, tidak lagi model TPS sembunyi-sembunyi, kirim orang pergi tusuk di sini, di situ. Tapi kedepannya berusaha untuk lebih baik, pelan pelan kita buat yang terbaik,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar para RT lebih pro aktif memperhatikan warganya. Masyarakat pun diminta agar aktif mengurus dokumen kependudukannya sehingga tidak kesulutan saat membutuhkan.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pemkab Mimika Musnahkan 3.795 Keping KTP Elektronik

Pos terkait