TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui tim anggaran dan DPRD Mimika mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2022. Pembahasan dilakukan di Jayapura, sejak Jumat (19/8/2022).
Rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2022 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng bersama Pj Sekda Mimika, Jeni Usmany, SPd MPd selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pembahasan diikuti anggota DPRD dan tim anggaran Pemda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Pembahasan sendiri masih berlangsung di Jayapura hingga Senin (22/8/2022) meski ditinggal beberapa anggota DPRD Mimika.
Salah seorang anggota DPRD yang meninggalkan tempat pembahasan yakni Saleh Alhamid. Ia beralasan, pembahasan dilakukan terkesan tergesa-gesa sementara dokumen KUA PPAS baru diterima dari tim anggaran Pemda pada Rabu (17/8/2022) atau dua hari sebelum pembahasan dilakukan.
Sehingga saat pembahasan dimulai, ia meminta agar diundur namun tetap dilanjutkan sehingga ia memilih walk out. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara cermat mengingat ada perubahan anggaran baik itu penambahan biaya maupun program.
Politisi Partai Hanura ini dengan tegas menyebut jika pembahasan anggaran baik APBD induk maupun perubahan harus dibahas secara kritis dan rasional agar dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. Banggar DPRD kata Saleh harus melihat satu persatu isi dari anggaran yang nantinya akan diperuntukkan untuk membiayai program kerja di masing-masing dinas.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More