Partai Golkar Siap Kuningkan Papua

TIMIKA, pojokpapua.id – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Partai Golkar telah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Begitupun di wilayah Provinsi Papua dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru dimekarkan, partai berlambang pohon beringin ini pun telah melaksanakan Rakornis secara serentak. Dengan dilaksanakannya Rakornis yang ke-10 ini, Partai Golkar menyatakan optimis akan ‘menguningkan’ Papua.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu (25/02/2023) di Gedung Eme Neme Yauware Timika mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan Rakornis yang lengkap di seluruh Indonesia. Hal ini membuktikan jika partainya siap menjadi nomor satu setelah 20 tahun lamanya menjadi nomor dua. Begitupun juga untuk Papua, partainya siap menjadi pemenang suara terbanyak di Pemilu 2024.

“Saya mau kemenangan pertama dari Provinsi Papua. Kita kuningkan bumi Papua. Sudah waktunya Papua menguning kembali,” tegasnya.

Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia periode 2019-2024 ini menyebut jika Partai Golkar sudah menanam untuk terbentuknya DOB di Papua. Maka, sudah seyogyanya jika Golkar memanen hasilnya.”Saya harap yang nanam yang panen,”ujarnya.

Hartarto mengatakan agenda Pemilu 2024 sudah dekat. Kepada pengurus dan para kadernya, ia mengingatkan jika sebelum Pemilukada, agenda Pileg dan Pilpres yang perlu diperhatikan. Dari Papua ia minta datang kemenangan yang pertama karena waktu pencoblosan di wilayah ini pertama dilaksanakan.

Di depan ribuan pengurus, kader dan simpatisan Golkar yang membanjiri Gedung Eme Neme Yauware, Hartarto pun memberikan semangat untuk memenangkan Pemilukada.

Khusus untuk Papua, Golkar menargetkan di Provinsi Papua bakal meraih 1 kursi DPR RI. Untuk DPRD Provinsi Papua dari 6 menjadi 8 kurai. Untuk kabupaten kota dari 27 menjadi 36 kursi. Selanjutnya Provinsi Papua Tengah untuk DPRD provinsi dari 14 jadi 42 kursi, DPRD kabupaten kota dari 16 menjadi 42 kursi. Untuk Provinsi Papua Selatan targetnya DPRD Provinsi 6 kursi, DPRD kabupaten kota dari 10 jadi 17 kursi. Provinsi Papua Pegunungan 22 kursi DPRD provinsi, kabupaten kota dari 14 jadi 66 kursi, Provinsi Papua Barat 9 kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota 38 kursi, Provinsi Papua Barat Daya yakni DPR RI 2 kursi, DPRD Provinsi 9 kursi, DPRD kabupaten kota dari 28 menjadi 38 kursi.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait