Kontraktor Lokal Sulit Dapat Proyek, Komisi C DPRD Mimika Bentuk Tim

TIMIKA, pojokpapua.id – Para kontraktor lokal khususnya mama-mama Papua sudah dua kali mendatangi DPRD untuk mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Tidak hanya itu mereka juga kesulitan mendapatkan proyek dari pemerintah karena disebut tidak memenuhi syarat.

Menyikapi persoalan itu, Komisi C DPRD Mimika membentuk tim bersama Dinas PUPR, Gapensi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika untuk menyelesaikanya. Pembentukan tim ini setelah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C, Rabu (29/3/2023) di ruang serbaguna DPRD bersama Dinas PUPR, Gapensi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Melihat persoalan ini Ketua Komisi C, Aloisius Paerong mengatakan solusi yang ditawarkan yakni kontraktor lokal akan dihimpun dalam induk sementara sambil mereka melengkapi dokumen. “Jadi nanti akan dibagi ke dalam beberapa grup, supaya mereka mendapatkan pekerjaan (proyek) secara langsung walaupun itu di dalam satu induk,”jelas Aloisius.

Lanjutnya, solusi kedua, baik legislatif maupun Dinas PUPR, Gapensi dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan menghadap ke  Pj Gubernur Papua Tengah untuk selanjutnya dikoordinasikan ke pemerintah pusat. Ini kata dia dilaksanakan karena saat ini Papua masih dalam status Otonomi Khusus (Otsus).

Dengan kebijakan inilah, kemungkinan ada keringanan untuk kontraktor lokal untuk mendapatkan ijin atau pekerjaan. Karena sebutnya saat ini untuk mendapatkan SBU saja, minimal kontraktor harus menyiapkan sertifikat atau surat yang dikeluarkan oleh LPJK, yang mana SKA ini memang khusus untuk para kontraktor saat ini serta SKT yang merupakan singkatan dari sertifikat keterampilan. Paket-paket pekerjaan yang cukup banyak dan setidaknya membutuhkan satu SKA di setiap paket pekerjaannya ini membuat terjadinya krisis tenaga teknis.

“Sambil solusi pertama tadi itu membuat kelompok, kita akan bentuk dulu tim kecil, tapi kita akan bicara dengan pimpinan dulu seperti apa,”jelas Aloisius.

Kepala Dinas PUPR, Dominggus Robert Mayaut mengatakan untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek ditempuh baik dengan lelang atau penunjukan sesuai ketentuan. Jika lelang maka tentu ini diperebutkan. Dengan jumlah kontraktor sebanyak 600 orang, kontraktor lokal juga harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan proyek.

Jika melihat persoalan yang dihadapi oleh para kontraktor lokal yang mengeluh tidak mendapatkan proyek, maka sesuai kesepakatan bersama akan dibentuk tim kecil bersama legislatif dan Gapensi. Para kontraktor lokal ini juga harus dibekali dengan ilmu dan persyaratan sesuai aturan.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait