MAPPI, pojokpapua.id – Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi berkomitmen meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Mappi. Untuk itu, Pj Bupati mengumpulkan 164 kepala SD yang ada di Mappi dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (20/9/2023) di Gor Kepi. Turut hadir, Sekda Mappi, Ferdinandus Kainakaimu, Plt Kadis Pendidikan, para pengawas tingkat SD serta sejumlah kepala OPD teknis lainnya.
Pj Bupati Mappi dalam arahannya mengatakan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mendengar secara langsung aspirasi, keluhan, saran bahkan kritikan terhadap penyelenggaraan pelayanan mutu dan akses pelayanan pendidikan ditingkat SD.
“Kita tahu bersama bahwa penyelenggaraan pendidikan ini tidak sepenuhnya tugas ada pada dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas hingga para guru. Tetapi pendidikan ini sangat kompleks dengan berbagai, permasalahan, kendala dan tantangan yang dihadapi oleh bapak/ibu guru apalagi secara letak geografis yang amat susah dijangkau mengakibatkan pelayanan pendidikan masih sangat terbatas,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Pj Bupati bahwa sarana dan prasarana di sekolah menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan. Sehingga kewat rakor tersebut bisa mencari solusi bersama. Sebab Pemkab terus berkomitmen untuk membrikan mutu pelayanan yang baik salah satunya dengan membenahi sarana dan prasarana.
Dalam menunjang layanan pendidikan, Pemkab Mappi telah memberikan bantuan transportasi sungai kepada 14 SD untuk mobilisasi kepala sekolah dan guru maupun bahan makanan. Pemda menargetkan seluruh sekolah yang membutuhkan akan diberi bantuan perahu namun dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Sekarang sudah ada 14 sekolah yang sudah mendapatkan bantuan perahu, berarti sisa 150 sekolah lagi, kita Pemda akan berusaha untuk memberikan bantuan perahu . Namun mengingat sekolah yang begitu banyak, maka kita akan memberikan secara bertahap jadi bapak, ibu yang belum dapat mohon bersabar,”tuturnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati menyoroti keaktifan para kepala sekolah maupun guru. Ia memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kinerja setiap triwulan. Sehingga para kepala sekolah dan guru selalu memberikan pelayanan pendidikan, tidak hanya tinggal di kota.
Guru yang tidak aktif tanpa alasan jelas akan diberi sanksi dengan tidak membayarkan insentif. “Dinas wajib melakukan evaluasi kinerja para kepala sekolah maksimal tiga bulan sekali, begitu pun pada kepala sekolah agar melakukan evaluasi terhadap para guru di sekolahnya masing-masing, baik itu PNS, PKD maupun GPDT,” tegasnya.
Di akhir arahannya Pj Bupati, mengingatkan kepada para kepala sekolah, guru, dan pengawas mengingat mulai saat ini hingga tahun 2024 mendatang adalah tahun politik. Sehingga guru diingatkan tidak terlibat dalam politik praktis. Yang melakukan akan diberi sanksi tegas.
“Kita tahu bahwa tentunya akan banyak tantangan godaan dari tokoh -tokoh politik kedepannya, saya minta akan bapak, ibu kepala sekolah, guru maupun pengawas untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau turut melakukan kampanye terhadap para calon. Bapak, ibu punya hak politik untuk menentukan pilihan tetapi bapak, ibu tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Saya harap agar hal ini tolong diperhatikan dengan baik,”tegasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More