Kerap Banjir, Sungai Kelurahan Sempan Harus Dinormalisasi

TIMIKA – Kelurahan Sempan, Distrik Wania sering mengalami masalah banjir ketika musim penghujan. Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta untuk melakukan normalisasi sekaligus membangun talud di sungai yang ada di wilayah  Kelurahan Sempan.

Hal itu terungkap dalam agenda reses yang dilakukan Anggota Komisi A DPRD Mimika, H Iwan Anwar, SH MH di Kelurahan Sempan, Kamis (15/12/2022). Berdasarkan usulan dari masyarakat, H Iwan mengatakan salah satu kendala yang sering dialami masyarakat adalah banjir. Banjir ini terjadi akibat sungai dan drainase tersumbat.

Persoalan banjir di kawasan Sempan sebutnya dikarenakan ada kali atau sungai yang mengalir dari belakang kantor pengadilan sampai ke Sempan yang tidak mengalir dengan baik. “Sungai itu harus dinormalisasi, bersamaan juga dengan pembangunan talud, karena kalau tidak bersamaan maka akan longsor,” ungkapnya.

Jika nantinya sungai yang ada sudah di normalisasi dan dibangun fasilitas talud, maka masyarakat harus sadar untuk tidak membuang sampah di drainase dan kali.

Pengerjaan jalan dinas PUPR mengontrol hasil pekerjaan proyek apakah sudah sesuai atau belum, tidak sesuai ketentuan karena sudah rusak. perlu ditindaklanjuti. Akhir tahun anggaran untuk 2023 sudah ditetapkan maka akan diperjuangkan di 2024.

Selain terkuak soal banjir yang kerap menggenangi wilayah Sempan, H Iwan juga menyebut beberapa Pokok pikiran (Pokir) dari reses tahun lalu yang sudah diakomodir oleh pemerintah. Untuk wilayah Sempan ini sedang dibangun jalan tailing di Jalan Leo Mamiri Gang Papua RT 7 sepanjang 500 meter, pembangunan drainase dan jalan masuk di dua jalur SD Koperapoka di Jalan Leo Mamiri.

Sementara untuk Pokir yang baru dilaksanakan tahun depan yakni pembangunan fasilitas balai pertemuan di Kantor Kelurahan Sempan.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait