Kapolres Janji Tuntaskan Penyakit Masyarakat

AKBP I Gede Putra. Foto: Dok./TimeX

TIMIKA, TimeX

Kapolres Mimika berjanji akan menuntaskan penyakit masyarakat yang terjadi di Mimika. Oleh karena ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat serta adanya kerja sama dengan kepolisian sehingga menciptakan situasi yang aman dan nyaman kedepannya.

Baca juga : Bobby Yakadewa Dipercayakan Sebagai Exco Asprov PSSI Papua

“Banyak hal yang menjadi keluhan masyarakat sekarang, dengan kepemimpinan yang baru menghitung hari ini saya berharap kita bekerja sama untuk Mimika sehingga menjadi lebih baik kedepan dan menciptakan situasi yang kondusif,”kata AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polsek Miru, Jumat (27/5)

Diakuinya, banyak kejadian yang menjadi tanggung jawab Kapolres sehingga ini menjadi catatan penting khususnya kasus yang menjadi atensi warga seperti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur, korupsi, pencurian serta penyakit masyarakat lainnya.

“Apa yang menjadi atensi akan kita tindak lanjuti. Sekecil apapun akan meluas kemana-mana kalau tidak direspon cepat,” katanya.

Dikatakannya, beberapa pola menjaga Mimika tetap kondusif seperti yang diterapkan Kapolres sebelumnya akan ia pertahankan dan kembangkan. Misalnya, pos Peduli Keamanan (PEKA).

“Bagi saya itu hal positif dan membantu. Dalam pelaksanaan ke depan pun, kita sangat membutuhkan bantuan kerja sama menciptakan Kamtibmas yang selalu aman,” ujar nya.

Sebelumnya, Miler Kogoya, Anggota Komisi A DPRD Mimika memberi atensi sekaligus berharap Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mampu mengatasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah setempat seperti peredaran minuman keras, judi king, judi sabung ayam yang masih marak.

“Kapolres Mimika yang baru sudah tahu situasi sehingga apa yang jadi atensi kami bisa disikapi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini harapan kami bersama masyarakat Mimika,” seru Miler Kogoya.

Termasuk soal penanganan kasus-kasus korupsi oleh Polres Mimika yang belum dituntaskan, segera harus diselesaikan. Salah satu contoh dugaan kasus pemotongan BST di tujuh kampung di Distrik Mimika Barat- Kokonao. Selain itu, kasus kriminalitas jalanan, yakni begal, Curanmor dan lainnya yang masih saja meresahkan masyarakat Mimika, ke depan bisa diminimalisir.

“Kasus begal kini mengancam masyarakat lantaran pelakunya jarang ditemukan. Ini semua jadi ‘PR’ Kapolres I Gede Putra dan jajarannya sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mimika,” tandasnya. (a42)

The post Kapolres Janji Tuntaskan Penyakit Masyarakat appeared first on Timika Express.

Pos terkait