TIMIKA | Gaji tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika segera dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Malissa menyebut keterlambatan gaji honorer dikarenakan terlambatnya penetapan Surat Keputusan (SK) 2023.
“Karena penetapan SK kontrak tahun 2023 kan baru keluar, baru kita proses,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (13/2/2023).
Marthen menyebutkan SK pembayaran tersebut berlaku untuk semua honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Mimika.
“Termasuk guru-guru tetapi kalau yang kontrak kan ditanggung dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Ditanya apakah gaji guru-guru honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari SMA juga berasal dari Pemkab Mimika usai beberapa waktu dilakukan pelimpahan ke Kabupaten, Marthen mengaku belum ada data terkait hal tersebut.
“Kalau honorer SMA kita belum ada data itu, ASN nya saja belum tuntas, masih ada 11 orang SKPP nya, jadi belum digaji dari kabupaten,” katanya.
Dijelaskan ada tiga unsur gaji yang dibayarkan untuk honorer yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji pokok, dan uang makan.
“Totalnya satu honorer bisa 4 jutaan lebih dikalikan ada sekitar 2600 sekian honorer, tapi kan bervariasi juga ada yang SMA, S1 dan S2, sesuai disiplin ilmu,” ujarnya.
“Gajinya sementara kita proses, dan ini kolektif datanya dari kepegawaian, berdasarkan usulan dari OPD,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Assisten II Setda Mimika Petrus Lewa Koten menyebutkan gaji honorer akan diberikan dalam satu-dua hari kedepan.
“Kalau soal rejeki mungkin kita yang ASN tidak ada masalah, tetapi yang honorer ini sampai bulan ketiga belum mendapatkan upah, tapi yakin dan insyaallah dalam satu dua hari kedepan untuk (gaji) honorer akan segera dibayarkan,” tegasnya saat memimpin apel pagi di kantor pusat pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Gaji 2600 Honorer Lingkup Pemkab Mimika Segera Dibayarkan, Digaji Rp4 Juta Perbulan