Disdukcapil Gelar Bimtek SIAK Terpusat Bagi Distrik dan Kelurahan

TIMIKA – Pemerintahan Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (adminduk) bagi aparatur Pelayanan Adminduk Terpadu Kecamatan (Paten) Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah dan kelurahan se-Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang digelar selama dua hari di Hotel Horison Ultima ini dibuka oleh Plh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Petrus Lewa Koten, SH MSi pada Kamis (3/11/2022).

Plh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Petrus Lewa Koten menyatakan bimtek yang digelar Disdukcapil merupakan langkah positif yang nyata, dalam rangka mensinergikan berbagai informasi perkembangan pembangunan, khususnya terkait pelayanan adminduk di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, itu selaras dengan berjalannya pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.  Sebab kependudukan menjadi salah satu titik sentral pembangunan berkelanjutan, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk tertib penyelenggaraan adminduk, tertib penyelenggaraan berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maupun pemberian akses kepada penduduk atas hak-haknya dalam pelayanan publik yang tepat guna dan tepat sasaran.

Petrus Koten menegaskan pentingnya tertib penyelenggaraan adminduk, dalam prosesnya terus dilakukan pembaruan pengelolaan, untuk mendukung keberhasilan pembangunan. “Terutama untuk mendukung tiga program strategis nasional bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang merupakan reformasi mendasar dalam penyelenggaraan adminduk, yang bermanfaat bagi efektivitas pelayanan publik, peningkatan keamanan negara, serta efektivitas perencanaan pembangunan,” ujar Petrus.

Ia juga menyatakan, tertib adminduk mengisyaratkan perlu adanya pelayanan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal prima yang menyeluruh.”

Asisten 1 mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil, para kasubag Paten kecamatan, admin kelurahan, maupun seluruh jajaran yang terkait,  agar menyukseskan penyelenggaraan tertib adminduk di Kabupaten Mimika, sekaligus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka mengatasi permasalahan adminduk selama ini.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait