Dinsos Mimika Makamkan Mr X yang Ditemukan di Bendungan

TIMIKA –  Pemakaman jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung oleh warga di bendungan belakang gardu listrik, pagar kuning di Jalan Freeport lama beberapa hari lalu ditangani Dinas Sosial Kabupaten Mimika pada Selasa (6/12/2022).

Data kepolisian menyebutkan, sebelum diserahkan dari pihak Sat Reskrim Polres Mimika dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Terlebih dulu dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan jenazah, oleh pihak kepolisian dan Dinas Sosial yang disaksikan oleh pihak RSUD Mimika.

Sementara itu Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena juga mengatakan bahwa jenazah yang berstatus Mr X itu telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk dimakamkan.
“Tadi sudah diserahkan, dan langsung dibawa ke TPU di SP1 untuk dimakamkan. Karena sejak jenazah dibawa ke RSUD hingga tadi pagi, tidak ada keluarga yang datang. Makanya sesuai prosedur, jadi dimakamkan oleh Dinas Sosial,”jelas Mahakena.

Diketahui bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki yang berstatus Mr X itu ditemukan mengapung oleh warga di bendungan belakang gardu listrik, pagar kuning di jalan Freeport lama pada Kamis (1/12/2022) lalu.

Mayat tanpa identitas itu pertama kali ditemukan seorang pendulang yang baru saja pulang mendulang. Kemudian ia menceritakannya kepada seorang warga yang diketahui bernama Raymod.

Ia kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yakni 23 botol alkohol 70 persen, 1 lem Fox yang masih utuh, 1 sabun manfi Lifeboy, 1 botol aqua dan kuku bima, 1 plastik rinso berukuran kecil, Noken berisikan rokok surya dan 2 buah baju dan celana panjang serta topi rimba.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait