Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Masih Ditahan Polisi

TIMIKA | Petugas Polsek Mimika Baru hingga kini masih menahan pemilik salah satu spa di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah yang diduga memperkejakan anak perempuan dibawah umur.

Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw mengatakan, pihaknya masih melakukan lidik terkait aktivitas di spa tersebut. Bahkan, pemilik spa hingga kini masih diamankan di Mapolsek Mimika Baru.

“Kita masih lidik dulu, belum di update. Pemiliknya masih ada di sini (Polsek) kita amankan,” ujar AKP Saidah singkat, Kamis (29/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan karyawan salah satu spa di jalan Cenderawasih terpaksa digiring ke Mapolsek Mimika Baru lantaran pada 26 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIT, kedapatan masih membuka tempat usahanya.

Pemilik spa dinilai tidak mematuhi Instruksi Plt Bupati Mimika tentang penutupan sementara tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat hiburan malam selama hari raya Natal dan lepas sambut tahun 2022-2023.

Saat disambangi petugas, kedapatan pekerja spa yang masih gadis sedang melayani pelanggan. Sehingga pemilik spa diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap gadis yang sedang melayani pelanggannya tersebut, ternyata masih berusia 17 tahun.

Penyidik Polsek Mimika Baru masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pendukung dari pemilik spa, karyawan dan juga saksi-saksi.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemilik tempat usaha spa dapat dikenakan Undang-undang perdagangan orang atau human trafficking dan undang-undang perlindungan anak.

Bahkan, Kapolsek menduga di spa tersebut melakukan layanan plus, lebih dari sekedar pijat atau perawatan kulit.

“Kalau dilihat dari tempatnya, memang mengarah kepada layanan lebih dari sekedar memijat. Apalagi layanan itu didalam kamar yang tertutup,” kata Kapolsek, pada Selasa 27 Desember 2022.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Masih Ditahan Polisi

Pos terkait