TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan uji kepatuhan terhadap para wajib pajak.
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang Pajak Joel Luhukay mengatakan, uni kepatuhan pajak dilaksanakan sejak Senin (12/7/2022) lalu dan akan berjalan sampai satu bulan.
Uji kepatuhan pajak atau disebut uji petik ini bertujuan agar bagaimana pemerintah bisa menghitung potensi pajak yang bisa diperoleh untuk kemudian dimasukkan dalam target pendapatan tahun berikutnya.
“Karena untuk mendapatkan target tahun depan itu harus kita dapatkan hasil uji kepatuhan dari setiap objek pajak. Dari hasil itu baru kita menghitung dan kita masukkan dalam target,” kata Joel saat diwawancara di kantornya, Kamis (14/7/2022).
Selain untuk menentukan target, uji petik ini juga sekaligus untuk membina para wajib pajak agar mengerti dan menaati peraturan yang menjadi landasan hukumnya.
Adapun beberapa objek pajak yang dilakukan uji petik diantaranya restauran, hotel dan tempat hiburan.
Menurutnya, ada beberapa wajib pajak yang mungkin saja baru memulai usahanya sehingga belum memahami aturan.
“Dalam menjalankan aktivitas uji kepatuhan kita membina wajib pajak supaya lebih paham, lebih mengerti tentang aturan,” jelasnya.
Joel menambahkan, dengan melakukan uji petik ini juga bisa diketahui besaran penerimaan dari wajib pajak.
“Sekaligus kita melihat potensi dan kejujuran dari wajib pajak itu sendiri,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bapenda Mimika Laksanakan Uji Kepatuhan Pajak