TIMIKA – Anggaran yang dikucurkan pemerintah dari APBD untuk pengadaan lahan dan pembangunan gedung kantor baru oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mimika mendapat sorotan dari anggota DPRD Mimika. Pemda Mimika diharapkan tidak mengalokasikan anggaran dari APBD 2023 mendatang untuk pembangunan gedung kantor baru bagi OPD yang sudah berkantor di Pusat Pemerintah.
Anggota Komisi C DPRD, Den B Hagabal, Senin (12/12/2022) mengatakan Kantor Pusat Pemerintahan sudah ada dan memfasilitasi semua OPD untuk berkantor. Namun, beberapa OPD memilih membangun gedung kantor baru di luar Kantor Pusat Pemerintahan.
Setiap tahun, kata Den, ada usulan anggaran yang disampaikan oleh dinas untuk membangun gedung kantor baru. Tentu saja, hal ini sebut Politisi Partai Gerindra ini, sangat mempengaruhi pengeluaran dari APBD. APBD 2023 kata dia, harus digunakan untuk membiayai program pembangunan yang lebih penting bagi masyarakat.
“Itu pemborosan anggaran, jadi kami tidak setuju jika ada anggaran untuk bangun gedung kantor baru lagi di APBD 2023” tegasnya.
Walaupun tidak menyetujui jika tahun depan ada anggaran yang dikucurkan lagi untuk pembangunan gedung kantor baru, namun ada pengecualian. Menurutnya hanya ada satu OPD yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang perlu didukung gedung yang memadai.
Selain BPKAD kata Den, tidak ada lagi dinas yang perlu membangun gedung kantor baru. Sudah ada beberapa OPD yang ada di luar Kantor Pusat Pemerintahan, dan ini menurutnya sudah cukup.
“Kecuali untuk kantor BPKAD itu harus gedung baru karena pelayanan keuangan yang membutuhkan ruangan yang luas,” terangnya.
OPD yang kini berkantor di Pusat Pemerintahan sebut Den, sudah sesuai dengan kapasitas bangunan di sana. Kantor Pusat Pemerintah dibangun dari awal sesuai perencanaan dan peruntukannya untuk dinas-dinas sehingga kata dia, tidak perlu lagi ada pembangunan gedung kantor baru.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More