TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengungkapnya selama tahun 2022 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terdapat 52 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Hal ini disampaikan Kapolres saat merilis angka kasus kecelakaan yang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) selama 1 tahun, Sabtu (31/12/2022) di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
“Sepanjang tahun 2022 jumlah laka lantas yang kami tangani sebanyak 200, dengan jumlah meninggal dunia 52 orang,” ungkap Kapolres.
Ia juga mengungkap faktor penyebab sehingga laka lantas terjadi. Kata Kapolres, paling banyak laka lantas dikarenakan pengendara atau korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras beralkohol atau mabuk.
“Sebagian besar memang karena si pengendara dibawah pengaruh minuman keras. Kemudian ada juga pelanggaran terkait dengan batas kecepatan, dan ada unsur lalai daripada si pengendara. Tapi sebagian besar karena dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Untuk itu, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak berkendara disaat sedang dalam pengaruh minuman keras.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 52 Orang Meninggal di Mimika Akibat Laka Lantas Selama 2022, Kebanyakan Akibat Mabuk