TIMIKA – Seorang warga di Kilometer 8 Jalan Poros Mapurujaya, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania menemukan amunisi di kebunnya pada Tahun 2020 lalu. Dua tahun menyimpan, warga akhirnya menyerahkan amunisi tersbeut kepada Kodim 1710/Mimika, Kamis (13/10/2022) dan diterima langsung oleh Dandim 1710, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengungkapkan, warga menemukan amunisi tersebut pada Tahun 2020. Tetapi disimpan selama dua tahun karena takut melapor ke pihak keamanan. Akhirnya pada Juni 2022, warga memberikan informasi temuannya kepada anggota unit Intel Kodim Mimika.
Meski sudah mendapatkan laporan, namun penyerahan 26 butir amunisi kata Dandim tidak mudah. Butuh proses sekitar tiga bulan sampai akhirnya dilakukan serah terima.
Dandim mengapresiasi warga yang dengan sukarela dan kesadaran menyerahkan amunisi yang selama ini mereka simpan. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat, yang telah mau menyerahkan amunisi kepada kami. Hal ini tentunya tidak terlepas karena adanya kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada aparat kewilayahan,” ujar Letkol Dedy.
Dandim juga mengajak masyarakat agar tidak takut untuk membuat laporan kepada TNI maupun Polri, apabila menemukan amunisi atau peristiwa lain yang berhubungan dengan keamanan.
Adapun amunisi yang ditemukan dan diserahkan yakni, berupa 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 5 butir amunisi kaliber 38 mm. Setelah diserahkan, amunisi ditangani oleh satuan yang berkompeten dengan menerapkan SOP perlakuan terhadap material yang sensitif tersebut guna proses lebih lanjut.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More