TIMIKA, pojokpapua.id – Warga Timika dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memegang parang menghadang pengendara mobil. Video yang disebutkan terjadi di Jalur V Kebun Sirih, Timika pada Selasa (11/4/2023) dini hari.
Menyikapi hal itu Jajaran Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, STK SIK langsung melakukan penindakan dengan menangkap seorang pria inisial YEI yang diduga sebagai pelaku yang melakukan penghadangan dan pengrusakan.
Data kepolisian menyebutkan kronologis kejadian bermula saat pelaku sedang mengkonsumsi minuma keras jenis Vodka didepan rumahnya. Kemudian pelaku terpancing emosi karena ada salah satu kendaraan sepeda motor, yang melintas dengan kecepatan tinggi yang hampir menabrak dirinya.
YEI kemudian lari ke halaman rumah untuk mengambil parang, dan mengejar pengendara sepeda motor tersebut namun tidak dapat. Lantaran emosi dan kesal, kemudian di saat yang bersamaan ada satu unit mobil yang di kemudikan oleh korban Gretha Romawan melintas di lokasi kejadian. Pelaku yang sudah dalam keadaan emosi dan di pengaruhi miras, langsung melakukan pengrusakan terhadap mobil dengan menggunakan sebilah parang.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Aksi pelaku itu terekam kamera yang terpasang di mobil korban, dan sempat viral di medsos.
Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi terkait kejadian itu, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku YWI. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pengrusakan terhadap mobil korban.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mimika, mengatakan pelaku YWI sendiri kini telah diamankan diguna keperluan penyidikan. “Pelaku sudah diamankan, untuk pihak keluarga pelaku dan korban sendiri telah bertemu,”kata Iptu Rizka.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More