TIMIKA – Umat Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua terus menyuarakan penghentian penyidikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap sebagai upaya kriminalisasi terkait pembangunan Gereja KINGMi Mile 32.
Sebagai bentuk protes, umat KINGMI dari tujuh klasis di wilayah Koordinator Puncak Selatan melakukan aksi demo di Kantor DPRD Mimika, Selasa (6/9/2022). Sebelum ke Kantor DPRD, massa berkumpul di Gereja Bahtera, Jalan C Heatubun.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyatakan dukungan pembangunan gereja KINGMI oleh Pemkab Mimika yang merupakan kebijakan Bupati Eltinus Omaleng sebagai wujud negara membangun gereja di Papua.
Sehingga umat mempertanyakan adanya kriminalisasi terhadap Bupati yang berdampak pada terhentinya pembangunan. “Amanat Undang Undang Otsus, pemerinta harus perhatikan tempat ibadah. Pemerintah bantu tempat ibadah orang asli Papua. Belum selesai tapi sudah diganggu,” kata Pdt Deserius Adii selaku koordinator aksi.
Umat berpadangan ada upaya kriminalisasi karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tidak menemukan adanya kerugian negara.
Gereja KINGMI disebutkan Pdt Deserius Adii adalah gereja orang asli Papua. Sehingga umat bangga dengan kebijakan Bupati Mimika membangun gereja yang besar bagi umat KINGMI. “Mana ada gereja KINGMI sebesar ini di Papua. Ini bentuk kebanggaan negara kepada orang Papua,” ujarnya.
Untuk itu umat KINGMI meminta kepada Presiden Joko Widodo, Ketua dan pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan penyidikan terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab apa yang dilakulan Bupati sebagai kepala daerah dan juga pemilik hak ulayat gunung Tembagapura yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia sebagai penghargaan bagi Gereja KINGMI.
Para pendemo juga menilai persoalan ini sengaja dimanfaatkan oleh sekelompok elit politik di Mimika untuk memojokkan Bupati Eltinus Omaleng. Sementara Bupati telah melakukan banyak hal tidak hanya membangun Gereja Mile 32 tapi semua tempat ibadah dari semua agama di Mimika juga dibantu menggunakan anggaran daerah.
Massa yang bedemo menyatakan akan terus menyuarakan agar penegak hukum menghentikan penyidikan kepada Bupati Mimika yang sudah membangun gereja.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More