Triwulan Ketiga, Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen

TIMIKA – Aktivitas pemerintahan pasca penahanan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tetap berjalan normal. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan dalam APBD Tahun 2022.

Sampai akhir triwulan ketiga di Tahun 2022, progress kegiatan fisik sudah mencapai 55 persen. Sementara serapan anggaran baru sekitar 37 persen. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi APBD Tahun 2022, Selasa (27/9/2022) di kantor Bappeda.

John Rettob mengatakan, rapat bersama seluruh pimpinan OPD ini untuk evaluasi dan monitoring apa yang sudah dikerjakan di Tahun 2022. “Kemudian kita lihat apa yang kita perlukan lagi yang harus kita kerjakan dan urgen di akhir tahun,” katanya.

Sejauh ini menurut John Rettob, penyerapan anggaran dan progress fisik kegiatan di setiap APBD bervariasi. Untuk fisik secara keseluruhan sudah 55 persen, sementara keuangan 37 persen. Pemda kata dia, saat ini sedang berupaya untuk memproses semua penagihan dari pihak ketiga sesuai dengan progress pekerjaan.

Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2022 kata dia sudah mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi Papua sehingga sudah bisa dijalankan. Ia mengatakan, dalam APBD Perubahan ada beberapa yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Dengan adanya penambahan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam APBD Perubahan sehingga, APBD yang sebelumnya Rp4,4 triliun sekarang sudah mencapai Rp5 triliun lebih maka beberapa kegiatan kembali dirasionalisasi. Bahkan dengan kondisi anggaran yang dinilai bisa mengalami surplus maka, Pemda Mimika melakukan ‘saving’ untuk pembiayaan di Tahun 2023 mendatang.

Wabup Mimika juga menambahkan, salah satu hal yang harus dipersiapkan Pemkab Mimika di Tahun 2023 mendatang adalah terkait persiapan pelaksanaan pemilu Tahun 2024.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait