Tim Percepatan Penurunan Stunting Konsolidasi dengan 6 Distrik di Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3PAKB) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika melakukan konsolidasi dengan TPPS dari 6 distrik dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) sesuai kearifan budaya lokal Tahun 2023 di Hotel Horison Ultima, Selasa (15/8/2023).

Mewakili kepala dinas, Ketua Tim Sekretariat Stunting Kabupaten Mimika, Saiful Taqin mengatakan dengan adanya SK Bupati Tahun 2022 untuk TPPS tingkat distrik, pihaknya melakukan konsolidasi untuk mengetahui apakah distrik sudah melakukan pekerjaan penurunan stunting atau tidak.

Dari 6 distrik yang masuk dalam TPPS yakni Distrik Mimika Timur, Wania, Kwamki Narama, Kuala Kencana, Mimika Baru dan Iwaka bersama-sama berkonsolidasi untuk menentukan tahapan mulai dari perencanaan sampai pengawasan dalam pelaksanaan upaya penurunan stunting serta perlu diterangkan soal mekanisme, tugas tim yang ada di SK Bupati Mimika.

Dari konsolidari ini kata Saiful, ada gambaran yang didapat oleh tim soal hambatan pelaksanaan penurunan stunting. “Minimal ada gambaran, salah satu tugas tim kabupaten memberikan arahan kepada tim distrik,”ujarnya.

Dengan konsolidasi ini diharapkan penanganan stunting bisa lebih terarah dan terorganisir. “Tugas-tugas TPPS itu sudah jelas dalam SK bupati, maka kami harap anggota bisa koordinasi lagi dengan kepala distrik,”jelas Taqin.

Distrik yang sudah menjadi dinas dan bisa mengelola anggaran, juga bisa memasukkan usulan anggaran untuk melaksanakan tugas TPPS tingkat distrik. Setelah konsolidasi ini, langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan lokakarya setiap distrik.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait