TIMIKA, pojokpapua.id – Tiga tersangka pemasok amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang ditangkap Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya, pada Bulan Februari lalu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Kasatgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos SIK MH dalam keterangannya, Senin (12/6/2023) menjelaskan ketiga tersangka yakni ST alias UT, PM alias YM alias ML, dan DK alias L, diserahkan oleh penyidik Polri ke Kejari Wamena, bersama barang bukti amunisi senjata api sebanyak 77 butir bersama barang bukti lainnya.
Kata Kasatgas Ops Damai Cartenz bahwa ketiga tersangka ditangkap aparat keamanan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/II/2023/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua, Tanggal 07 Februari 2023. Ketiganya ditangkap di Wamena, karena diduga memasok amunisi kepada KKB wilayah Puncak.
“Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatanya. Sehingga proses pemberkasan dinyatakan lengkap, dan telah kita serahkanke kejaksaan Jayawijaya,”papar Kombes Faizal.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More