TIMIKA -Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang melebarkan Jalan C Heatubun atau lebih dikenal Jalan Baru oleh warga Timika. Akibat pelebaran, banyak bangunan dan tanah milik masyarakat yang terdampak salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura.
Sebagai bentuk ganti untung atas pekerjaan ini, Dinas PUPR akan membangun kantor baru bagi Kantor Imigrasi. Rencana pembangunan kini dalam tahap penyusunan perencanaan Detail Engineering Design (DED). Bertempat di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (22/11/2022) dilakukan seminar awal yang diikuti OPD terkait dan Kantor Imigrasi.
Kepala Seksi Pendataan Bangunan Gedung dan Ruangan Dinas PUPR Mimika, Wellhemus Toron, ST menyebut bagian halaman dan parkiran Kantor Imigrasi terdampak pelebaran. Sehingga sebagai kompensasi, dibangun kantor baru. “Semua pembangunan gedung kantor baru harus dari perencanaan dulu,” ujarnya.
Penyusunan perencanaan melibatkan konsultan dan sebelum dokumen perencanaan ditetapkan harus dilakukan seminar. Terkait lokasi pembangunan belum ditentukan apakah masih di lokasi lama atau ditentukan lokasi baru. “Ini kompensasi yang diberikan sebagai dampak pelebaran Jalan C Heatubun,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi, sesuai dengan pengajuan peningkatan status Imigrasi dari kelas II menjadi kelas I, maka tentu dibutuhkan gedung kantor pelayanan yang lebih representatif. “Mereka punya standar ada dari Kementerian Hukum dan HAM terkait ruangan-ruangan, luas, jumlah, tadi panduannya ada, jadi kita tinggal mengacu ke sana, tinggal menjawab luasan kebutuhan dengan tambahan areal di luar gedung utama,” pungkasnya.(pojokpapua.id)
Sumber: Pojok Papua Read More