TIMIKA – Perwakilan tenaga honorer yang namanya tidak masuk dalam pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menemui anggota DPRD Mimika, Jumat (1/7/2022). Dalam pertemuan kedua ini, mereka menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran aturan pengangkatan ASN honorer.
Mewakili tenaga honorer Eduardus Soway mengatakan pengangkatan CPNS dari formasi honorer K2 tidak adil. Ia menyebut ada sejumlah bukti kuat dugaan calo dalam pengangkatan ASN honorer K2.
Dari sejumlah bukti yang mereka bawa, ada nama-nama honorer ‘siluman’ yang namanya ada dalam SK pengangkatan padahal tidak pernah mengabdi. Ada juga honorer yang baru bekerja beberapa bulan namun namanya ada dalam SK. Disebutkan pula ada nama tengah honorer titipan oknum pejabat.
Eduardus menyebut mereka tidak mempersoalkan nama-nama tenaga OAP yang ada dalam SK karena sudah seusai ketentuan. Namun yang mereka persoalkan adalah banyak terjadi ketidakadilan karena mereka yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun namun nama tidak ada dalam SK pengangkatan.
Atas beberapa bukti tersebut, mereka susah menyampaikan salinan berkasnya kepada BKPSDM dan Komisi A DPRD Mimika. “Bukti-bukti adanya calo dalam pengangkatan honorer K2 ini sudah kami sampaikan ke BKD dan mereka menjanjikan akan diteruskan ke bupati,” ujarnya.
Menanggapi adanya berkas bukti-bukti atas dugaan pelanggaran pengangjatan honorer K2 ini, Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid berharap hal ini dapat menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB dan juga KASN. Ia meminta mereka bisa datang ke Timika untuk melihat kasus ini dan mencari kebenaranya.
“Tolong datang ke Timika bentuk satu tim untuk mencari pembenaran atas kasus ini, apakah benar atau tidak,” ujarnya.
Bersama DPRD, Saleh juga akan berkoordinasi untuk membentuk Pansus guna mengawal kasus ini.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More