TIMIKA, pojokpapua.id – Masyarakat di wilayah pesisir pantai sangat mengharapkan adanya pembangunan rumah layak huni. Menjawab permintaan ini, Anggota Komisi A DPRD Mimika, Thobias Albert Maturbongs sudah merealisasikannya dengan mengusulkan pembangunan 10 rumah layak huni lewat pokok pikiran (pokir).
Pokir pembangunan 10 unit rumah layak huni ini dipastikan direalisasikan tahun ini. Thobias di Kantor DPRD, Senin (5/6/2023) menyebut tiga unit rumah di Kokonao, lima unit rumah di Timika Pantai dan dua unit rumah di Kampung Aikawakapuka.
Dengan dana terbatas, anggaran yang digunakan untuk pembangunan rumah layak huni di kawasan pesisir pantai tentu lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang dilakukan di seputaran kota Timika. Di kawasan pesisir pantai setidaknya membutuhkan sampai Rp 500 juta lebih untuk membangun satu unit rumah layak huni.
Dari anggaran pembangunan rumah layak huni yang cukup tinggi ini kata Thobias, maka proyek fisik lain seperti pembangunan jembatan apung sementara tidak dilakukan karena lebih memprioritaskan pembangunan rumah layak huni.
Sebagai wakil rakyat yang mengakomodir kawasan pesisir dari Distrik Mimika Tengah sampai Mimika Barat Jauh, ia tetap berkomitmen untuk mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat yakni rumah layak huni. Walaupun menyadari jika harga rumah di pesisir pantai sangat tinggi akibat harga transportasi, namun Thobias tetap berharap apa yang ia usulkan untuk pembangunan rumah layak huni setiap tahun bisa diakomodir.
Dengan mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk kepentingankepentingan pembangunan rumah layak huni ini, Politisi PDI P ini berharap dengan usulan pembangunan rumah layak huni tipe 45 dengan fasilitas dua kamar tidur, kamar mandi semua dibangun dengan kayu besi agar rumah dapat awet dari terjangan air laut. Tahun ini kata dia, 10 rumah akan langsung dibangun.
Tahun lalu pembangunan rumah layak huni sebanyak dua unit di Kokonao dan lima unit di Timika Pantai.
Sampai saat ini rumah laual huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Sebab, selama ini satu rumah bisa ditempati tiga sampai empat Kepala Keluarga. “Saya buktikan kepada masyarakat untuk pembangunan perumahan ini,” imbuhnya. (*)
Sumber: Pojok Papua Read More