Soal Penataan Birokrasi ASN, Pj Bupati Mimika: Akan Disesuaikan dengan Aturan

TIMIKA | Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito akan melihat aturan terkait sebelum melakukan penataan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat ada beberapa jabatan eselon II yang diduduki Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).

Pj Bupati Valent mengaku dirinya akan hati-hati melihat dan menyesuaikan peraturan yang ada, terkait dengan penataan birokrasi atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Jadi tentunya kita tidak bisa gegabah langsung main hantam seperti itu, tetapi semua kan ada aturanya, karena kita tahu kita di Mimika ini kan, kita punya informasi ASN kita ini kan sedikit ada kendala, kita akan urut (runut) pelan-pelan dimana masalahnya,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai memimpin Apel Pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/7/2023).

Valent mengaku, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan sehingga ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kalau memang itu pantas ASN tersebut kenapa tidak kita lakukan ,tetapi bagi saya asas keadilan itu harus berjalan,” ucapnya.

“Perjalanan karir seorang ASN itu sangat panjang prosesnya, jangan nanti karena hal kecil, terjadi gontok-gontokan sehingga harus terpisah apapun namanya itu,” imbuhnya.

Valent melanjutkan, untuk menanggulangi hal di atas, pemerintah pusat mulai menguatkan ASN dengan sistem Merit.

“Kita akan coba menata itu, dan saya yakin sebenarnya di Mimika ini sudah memulai menguatkan sistem merit dan saya berbicara dengan kepala Badan Kepegawaiam Daerah (BKD), kita (Mimika) sudah mulai, tinggal kita melaksanakan hal tersebut,” ungkapnya.

Valent menambahkan, sistem yang sudah dibentuk saat ini akan diperkuat dan ia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sebab sistem tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Ditanya tentang tiga kepala OPD yang beberapa waktu lalu dinonaktifkan namun telah direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kembali aktif, Valent mengaku dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala BKD dan Pj Sekda terkait hal tersebut.

“Oh iyah nanti, saya cek dan duduk bersama dengan Kepala BKD dan Pj Sekda nanti kita akan melihat apa yang menjadi pertimbangan hal (rekomendasi KASN dan alasasan penonaktifan) tersebut, karena semua kan berdasarkan aturan saya tidak akan pakai apa segala hal, karena semua sudah berdasarkan aturan yang ada jadi kita akan clear kan hal ini,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Soal Penataan Birokrasi ASN, Pj Bupati Mimika: Akan Disesuaikan dengan Aturan

Pos terkait