TIMIKA, pojokpapua.id – Progres serapan belanja daerah oleh Pemerintah Kabupaten Mimika kembali disorot. Pada pertengahan triwulan ketiga Tahun Anggaran 2023, serapan belanja masih sangat rendah yakni di angka 31 persen. Padahal dari sisi penerimaan daerah terbilang positif karena sudah terealisasi hingga 62 persen dari target Rp 5,1 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marten Mallisa yang ditemui Senin (21/8/2023) mengatakan serapan belanja baru mencapai 31 persen atau sekitar Rp 1,6 triliun. Jadi ia pun mengakui jika serapan belanja sangat terlambat.
Ia mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan sangat terlambat salah satunya keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan fisik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu bermula dari terlambatnya penetapan atau penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ini kemudian berimbas pada proses pelelangan yang juga terlambat. Sementara pelelangan membutuhkan waktu tidak kurang dari sebulan. Belum lagi, ketika ada lelang ulang yang membutuhkan waktu tambahan lagi.
Menurut Marthen, sebagian besar serapan sekarang lebih banyak pada belanja pegawai dan rutin di setiap OPD. “Serapan anggaran masih sangat rendah, untuk itu kita harap OPD dan PPTK yang kelola anggaran dapat melaksanakan kegiatan yang sudah berkontrak dan menagihkan uang muka,” tegasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More