Seorang Wanita Jadi Korban Penikaman di Kwamki Narama

TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang wanita yang diketahui berinisial RN harus diamankan aparat kepolisian, lantaran melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban Merlin W di Distrik Kwamki Narama pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi, lantaran diduga pelaku dan korban mempunyai hubungan asmara dengan seorang pria. “Yang korban sementara dirawat di rumah sakit Caritas, karena mengalami luka tusukan senjata tajam. Kejadian itu karena masalah hati,”kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata AKP Sinaga, untuk pelaku RN sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika. “Pelakunya sudah diamankan, pak Kapolsek Kwamki Narama yang pimpin langsung,”ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku RN, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi PA 3904 MX.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait