TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meluncurkan kembali website www.disdukcapil.mimikakab.go.id
dengan fitur baru guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutedjo mengatakan, fitur baru yang dimaksud adalah layanan antrean online. Di mana masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang mengantre di Kantor Disdukcapil.
“Website ini sebenarnya sudah ada sejak lama dan hari ini seperti reborn (lahir kembali) atau difungsikan lagi,” kata Slamet dalam kegiatan peluncuran yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (3/2/2023).
Slamet menjelaskan fitur antrean online yang ada di website tersebut terhubung langsung dengan Operator Layanan Administrasi Online (Orlando) Disdukcapil Mimika.
“Dalam antrean online ini warga tinggal buka web, klik antrean online, kemudian mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal antrean, jam, dan memilih layanan adminduk yang ingin diurus. Setelah itu klik ambil nomor,” jelasnya.
“Jadi masyarakat bisa memilih jam berapa mau datang ke kantor disdukcapil. Kalau jam 11, bisa datang jam 11, tidak perlu antre dari pagi di Kantor Disdukcapil,” sambungnya.
Slamet melanjutkan, pelayanan antrean online yang dimaksudkan hanya untuk loket di Kantor Disdukcapil Mimika yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Selain tidak perlu mengantre, fitur antrean online juga terhubung dengan layanan Si Lincah Disdukcapil yang apabila masyarakat sudah mengambil nomor antrean namun tidak dapat datang pada jam yang ditentukan, maka hasil adminduk bisa dikirimkan melalui Si Lincah.
“Tinggal warganya mau urus datang ke loket atau mau dilayani online dan bisa diantarkan (dengan Si Lincah) ke rumah, gratis bebas ongkir,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfo Mimika Albertus Tsolme berharap agar kerjasama antara pihaknya dengan Disdukcapil terus dilakukan.
“Prinsipnya kami (Kominfo) mendukung langkah yang dilakukan Dukcapil, intinya kami ingin agar kerjasama yang terjalin terus,” ungkapnya.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hendriette Tandiono, memberikan apresiasi kepada Disdukcapil atas inovasi baru yang diluncurkan bekerjasama Diskominfo.
“Pemerintah menyambut baik kegiatan ini, dan ini luar biasa, seharusnya kegiatan ini (pembuatan website) bisa dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD),” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Sekarang Urus Adminduk Tak Perlu Antre, Disdukcapil Mimika Luncurkan Website