TIMIKA, pojokpapua.id – Satu unit rumah di Jalan Ahmad Yani terbakar pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 12.45 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Anak pemilik rumah Nabila menceritakan saat kejadian dirinya berada di rumah, sementara orang tuanya tidak berada di rumah. Titik api diduga berasal dari aliran listrik yang ada di ruang tengah, yang mengakibatkan api menyalah dengan cepat.
Warga setempat yang melihat kejadian itu, langsung membantu untuk memadamkan api.
Sementara itu Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang menjelaskan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung merespon ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak Damkar.
“Kita langsung gerakan untuk hubungi Damkar untuk datang ke TKP. Untuk penyebabnya masih di dalami,”ujarnya.
Pantauan di lapangan, petugas Damkar bersama sejumlah mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More