TIMIKA, pojokpapua.id – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK melakukan peletakan batu pertama pembangunan Satpas (Surat Izin Mengemudi) SIM Polres Mimika di Jalan WR Soepratman, dan Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Agimuga, Mile Point (MP) 32 pada Selasa (11/7/2023).
Hadir dalam acara peletakan batu pertama, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito, SIP MSi, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, perwakilan dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Kemudian pejabat utama Polda Papua, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK, para Dansat TNI dan Polri, tamu undangan serta jajaran perwira Polres Mimika.
Kapolda Papua dalam sambutannya berharap agar dengan dibangunnya Satpas SIM Polres Mimika, dapat meningkatkan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pimpinan Polri membangun Satpas ini, dengan tujuan menghindari praktek-praktek yang selama ini masyarakat keluhkan. Sehingga dengan pembangunan Satpas ini, kita mulai zero terhadap pungli-pungli yang tidak boleh dilakukan,”tegas Kapolda.
Kapolda menjelaskan bahwa fasilitas Satpas SIM ini juga nanti akan dibangun di Kabupaten Nabire, Merauke, dan Wamena.
Sementara terkait dengan pembangunan rumah sakit Bhayangkara, Kapolda berharap agar nantinya rumah sakit tersebut bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat di Mimika yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Mimika ini jadi kota tujuan untuk datang berobat, baik yang sakit maupun yang terjadi karena insiden kekerasan bersenjata. Sehingga dengan adanya rumah sakit ini, nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat diluar Mimika,”kata Irjen Fakhiri.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More