TIMIKA, pojokpapua.id – Satuan Tugas (Satgas) Amole TNI AL pengamanan objek vital Nasional berhasil mengamankan 9 oknum warga yang kedapatan melakukan tindak pidana pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PFTI) di Porsite pada Senin (16/1/2023) dini hari.
Sembilan orang tersebut masing-masing berinisial R, AN, H, P, FA, B, S, AM dan AY. Dimana dari total 9 orang tersebut, 4 orang diketahui merupakan oknum karyawan PTFI dan 5 orang lainnya merupakan non karyawan.
Selain mengamankan 9 orang terduga pelaku, aparat keamanan juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 34 karung berisikan pasir konsentrat, 1 unit mobil, sejumlah handphone dan uang tunai senilai Rp 50 juta dan Rp 15. 700 ribu.
Selanjutnya 9 orang tersebut langsung dibawa ke kantor Perwakilan Lanal Timika di Jalan Freeport lama untuk kemudian diserahkan ke pihak SRM PTFI dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Palaksa Lanal Timika, Mayor Laut (P) Avissema Herlambang saat penyerahan para terduga pelaku bersama barang bukti di kantor Perwakilan Lanal Timika, mengatakan penangkapan para pelaku atas kerja sama Satgas Amole dari TNI AL dan Satgas Amole Polri.
“TKP di Porsite. Jadi di TKP itu memang dipercayakan untuk Lanal Timika untuk menjaga, dan berkerja sama dengan Satgas PAM Obvitnas. Sehingga tadi malam, kami mengamankan sembilan pelaku pencurian barang milik PT Freeport,”jelasnya.
Lebih lanjut kata dia bahwa pihaknya menyerahkan para pelaku bersama barang bukti kepada pihak SRM PTFI untuk dilakukan proses selanjutnya. “Siang ini kami serahkan para pelaku dan barang bukti ke pihak SRM untuk proses selanjutnya,”sambung Mayor Herlambang.
Sementara itu Danton Satgas Amole TNI AL, Letda Laut (P) Supratman dalam kesempatan yang sama, menjelaskan 9 pelaku diamankan berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa akan ada baranf milik PTFI yang hendak dibawa keluar dari area Porsite.
“Penangkapan berdasarkan informasi dan kerja sama dari rekan-rekan tim. Dimana kami dapat informasi bahwa akan ada orang dalam yang akan mengeluarkan barang berupa konsentrat,”ungkap Danton Satgas Amole TNI AL.
Lalu dalam kesempatan yang sama pula, Manager Security Lowland PTFI, Deky Kafiar menegaskan bahwa setelah menerima para pelaku dan barang bukti dari pihak Lanal Timika. Selanjutnya pihaknya langsung menyerahkan para pelaku dan barang bukti ke penyidik Sat Reskrim Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut. “Kita langsung limpahkan ke Reskrim Polres Mimika untuk dilanjutkan proses hukumnya,”kata Deky.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More