TIMIKA, pojokpapua.id – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya sampai 30 Juni 2023 mencapai Rp 2,34 triliun atau mencapai 52,16% dari target sebesar Rp 4,5 triliun. Penerimaan negara tersebut terdiri dari terdiri Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 1,9 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 414.29 miliar (78,97%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 267 millar (73,15%).
Jumlah penerimaan negara tersebut disampaikan oleh intansi vertikal Kementerian Keuangan yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), KPP Pratama Timika dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Senin (31/7/2023) di Aula Kantor KPPN.
Kepala Kantor KPPN, Iwan Megawan didampingi Kepala Kantor KPP Pratama Ambar Arum Ari Mulyo dan Kepala KPPBC TMP C Amamapare, M Rofiudzdzikri menyebutkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPBM PS3 (PSL) dan Pajak Lainnya pada bulan Juni 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar 1,9 triliun atau sekitar 47,96% dari target penerimaan tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 1,74 triliun maka penerimaan pajak dalam negeri bulan sampai dengan Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,37%.
Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan sampai dengan Juni 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun (65.61% dari total penerimaan pajak).
Pada urutan kedua adalah PBS dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 469,69 miliar atau 24.62% dari total penerimaan pajak. Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar 183,05 milar atau 9.59% dari total penerimaan pajak.
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampal dengan Juni 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 59,32%, selanjutnya dikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,14% dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 5,43%.
Untuk Belanja Pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 154,52 miliar sehingga Belanja Pegawai sampai Bulan Juni 2023 mengalami penumbuhan positif sebesar Rp 9,91 millar.
Belanja Barang di tahun 2022 pada periodee yang sama sebesar Rp 27 millar sehingga Belanja Barang sampai Juni 2013 mengalami pertumbuhan Rp 60,44 millar.
Dana Transfer Khusus tertinggal dan Dana Alokas Khusus Fisik dan Khusus Non Fisik Dama Adkasi Khusus Fisk hingga akhir Juni 2013 masih delum ada realistas, namun untuk Dana Khusus Non Fisik sebesar Rp 87,26 miliar (43,45%) dari pagu Rp 200,84 miliar. Dana Otonomi Khusus telah terealisasi Rp 126,83 miliar (30%) dari pagu Rp 422,77 miliar. Dana Desa telah terealisasi Rp 124,28 miliar (39,11%) dari pagu Rp 317,77 miliar, dan Dana Insentif Fiskal telah terealisasi Rp7,75 miliar (50%) dari pagu Rp15,50 miliar.
Kredit Ultra Mikro (UMi) periode sampai dengan Bulan Juni 2023 masih belum ada penyaluran.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More