Puluhan Honorer Mimika Masuk CPNS Dinilai Tidak Memenuhi Syarat

TIMIKA –Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH sudah menyatakan bahwa 600 honorer yang diusulkan jadi CPNS tidak bisa lagi dirubah. Namun honorer yang namanya tidak terakomodir  tidak mau menyerah begitu saja.

Puluhan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Mimika kembali melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (11/7/2022) menyampaikan tuntutan dengan mereka membawa spanduk.

Kevin Nanlohy sebagai koordinator aksi mengatakan apa yang disampaikan oleh Bupati maupun Kepala BKPSDM belum menjawab tuntutan honorer. “Kita datang dengan data dan bukti pelanggaran tetapi tidak dijawab dengan data dan bukti,” ujarnya.

Ia menyebut, ada sekitar 50 nama yang tidak memenuhi syarat namun diakomodir dalam pengangkatan CPNS. Ada yang memiliki masa kerja belum mencapai 5 tahun. Ada yang baru hitungan bulan, bahkan ada yang tidak pernah bekerja atau honorer siluman namun namanya tiba-tiba muncul dalam daftar.

Ini yang menurut Kevin, harusnya dijawab oleh BKPSDM. Alian Honorer Mimika meminta aturan benar-benar ditegakkan. Dimana seorang CPNS bisa diberhentikan apabila ditemukan bukti pelanggaran saat pelamaran dan pemberkasan. “Itu bisa dipecat atau diberhentikan,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, tuntutan ini tidak ditujukan kepada honorer yang memang lulus sesuai dengan aturan. Yaitu honorer Amungme dan Kamoro dan honorer yang memenuhi syarat terutama yang sudah mengabdi cukup lama. “Kami hanya persoalkan nama yang tidak memenuhi syarat,” tegas Kevin.

Proses yang tidak transparan dikatakan Kevin, itu saja sudah sudah melanggar aturan. Sehingga para honorer menduga adanya praktik nepotisme dalam proses pengangkatan honorer jadi CPNS. “Tolong Pak Bupati perhatikan ketidakadilan ini. Beberapa oknum mengatasnamakan Bapak Bupati,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab Mimika sudah melakukan uji kompetensi bagi honorer tapi anehnya, puluhan nama yang masuk dalam pengusulan tidak pernah mengikuti uji kompetensi.(*)

 

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait