TIMIKA, pojokpapua.id – Polsek Mimika Timur bersama Koramil Mapurujaya dan Pemerintah Distrik Mimika Timur kembali memusnahkan pabrik penyulingan yang digunaka untuk memproduksi minuman keras lokal di daerah Mapurujaya.
Pemusnahan itu dilakukan setelah tim gabungan melakukan sweeping, Selasa (9/5/2023) dengan sasaran tempat produksi miras lokal jenis sopi. Namun miras tersebut tidak dihasilkan dari sari pohon nira melainkan racikan menggunakan gula, fermifan atau bahan kue, obat nyamuk bakar dan air dari Kali Wania.
Tim dipimpin langsung Kapolsek Mimika Timur, Matheus Tanggu Ate bersama 7 personel, dua personel dari Koramil Mapurujaya dan tiga aparatur Distrik Mimika Timur.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona menyebutkan bahwa Kapolsek Mimika Timur tak hentinya mengarahkan para personelnya untuk profesional dalam menjalankan sidak atau sweeping dengan cara tidak membocorkan informasi sweeping sehingga target bisa dicapai.
Lokasi yang menjadi target sweeping berada di seberang kali Kampung Kaugapu dan SP 8. Untuk menuju ke lokasi, tim harus menggunakan perahu dengan jarak sekitar 4 kilometer dan berada di tengah hutan.
Pencarian dilakukan dengan menyusuri kali dan perkampungan yang diduga menjadi tempat produksi. Namun di RT 3 dan SP 8 tidak ditemukan adanya produksi miras lokal. Pencarian terus dilakukan dan akhirnya tim menemukan pabrik miras.
Di lokasi itu didapatkan barang bukti berupa sebuah tungku atau dapur untuk memasak miras jenis sopi, satu drum plastic berisi bahan baku, dua drum dalam kondisi tidak terisi atau kosong dan enam batang pipa stenlis.
Mengingat lokasi yang cukup jauh maka barang bukti tidak dibawa pulang atau diamankan sehingga tim langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Sementara pemilik atau pembuat miras tersebut tidak ditemukan karena berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More