Empat pelaku pengeroyokan dan korban
menunjukkan surat pernyataan
perdamaian di Polsek Mimika Baru.
(Foto: Salam Papua/Acik) SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok remaja terhadap korban TR akibat cemburu hingga mengalami luka memar pada bibir dan pipi sebelah kanan berhasil dimediasi oleh pihak Polsek Mimika Baru, sehingga pelaku dan korban kini telah berdamai.
“Proses mediasi telah dilakukan dan menyepakati untuk berdamai. Masing-masing mereka menandatangani surat pernyataan diatas materai dengan inti pokok kesepakatan diantaranya bahwa semua pihak saling memaafkan dan tidak akan membuat laporan polisi,” ungkap Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) III Polsek Mimika Baru, Aipda Doni Wayai di Timika, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskan empat pelaku dan korban berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan juga menganggap permasalahan yang terjadi telah selesai. Namun apabila di kemudian hari terjadi permasalahan baru dianggap tidak ada kaitanya dengan permasalahan yang saat ini telah diselesaikan, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada akhir mediasi Doni juga memberikan pencerahan hukum kepada kelompok pemuda dengan disaksikan pihak keluarga/orang tua masing-masing. Doni meminta agar tidak mengulangi perbuatannya serta berpikir lebih jauh untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengarah pada unsur pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Pada prinsipnya kami meminta kepada semuanya agar permasalahan ini tidak diulangi kembali dan khususnya kepada para pemuda untuk berpikir panjang dalam melakukan segala hal khususnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” Pungkas Doni.
Sebelumnya aksi pengeroyokan ini sontak gegerkan warga di Jalan Cendrawasih tepatnya depan Hotel Kamoro Tame, Selasa (12/7/2022).
Sebagian warga yang prihatin langsung mengamankan korban serta menangkap salah seorang pelaku dari berinisial SL yang hendak kabur.
Atas informasi warga, anggota piket jaga Polsek Mimika Baru langsung merespon dan di TKP anggota menemukan sebilah pisau pada salah seorang pelaku, sehingga langsung diamankan di Rumah Tahanan Polsek Mimika Baru guna proses hukum lebih lanjut.
Editor: Yosefina
Sumber: SALAM PAPUA Read More