Caption: Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola. (Foto: Salam Papua/ Jefri
Hadapi Pemilu 2024 KPU Mimika “Galau”
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Jelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Mimika masih dilema dengan adanya pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah pusat baru- baru ini.
Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola mengaku galau karena jelang tahapan pemilu Provinsi Papua Tengah belum masuk dalam lampiran undang – undang pemilu.
“Sekarang kami lagi galau – galaunya, karena tahapan pemilihan Provinsi Papua Tengah belum masuk dalam lampiran undang – undang Pemilu, sedangkan untuk penetapan dan jumlah kursi itu sudah mulai di Oktober 2022 dan ditetapkan pada tanggal 9 bulan Februari tahun 2023 mendatang,” ungkap Indra Ebang Ola pada Selasa (12/7/2022).
Lanjut Indra, setiap Provinsi harus ada yang menempati kursi DPR RI , DPD sementara ini belum ada. Untuk melangsungkan itu semua tentunya harus punya dapil dan jumlah kursi sementara tahapan untuk penetapan jumlah kursi dan dapil di Oktober mendatang ini dan Provinsi Papua Tengah belum memiliki itu.
“Kita berharap lebih cepat proses sehingga penetapan dapil dan jumlah kursi untuk Papua Tengah sudah clear agar bisa masuk sebagai peserta pemilu,” ujarnya.
Sejauh ini KPU Mimika tengah dalam proses penyusunan program, selanjutnya tahapan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik dan penetapan peserta pemilu
“Pendaftaran mulai Agustus dan penetapan peserta pemilu di bulan Desember. Penetapan DPT sendiri akan dilakukan pada tahun 2023,” terang Indra
Partai politik diharapkan menyiapkan dokumen – dokumen sebagai persyaratan.
“Sejauh ini sudah ada tambahan tujuh partai baru yang telah mendaftar di KPU Mimika. Ini diluar dari parpol yang telah menjadi peserta lama,” terangnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Sumber: SALAM PAPUA Read More