TIMIKA – Untuk mengantisipasi terjadi masalah menjelang prosesi adat pembayaran kepala oleh beberapa kelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama. Maka jajaran Polres Mimika melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran senjata tajam dan minuman keras di pintu masuk Distrik Kwamki Narama yakni di Mile Point 28 dan di Jile Ale, Kelurahan Karang Senang, pada Selasa (27/9/2022) pagi.
Kepala Sub Bagian Pengendali Operasi, Bagian Operasi Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang yang ditemui wartawan usai pelaksanaan razia, mengatakan bahwa razia sajam dan miras itu berdasarkan perintah Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK.
Untuk mencegah adanya oknum masyarakat yang membawa senjata tajam, dan memasukkan minuman keras dilokasi pengumpulan dana jelang prosesi adat pembayaran kepala di Distrik Kwamki Narama. “Kita melaksanakan razia dengan sasaran sajam dan mengantisipasi kegiatan yang sedang dilakukan di Kwamki Narama,”kata AKP Harikatang.
Lebih lanjut kata mantan Kasat Binmas Polres Paniai itu bahwa proses pembayaran kepala untuk keluarga korban, pasca perang yang terjadi 3 tahun lalu antara 2 kelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama. “Kegiatan pengumpulan dana dalam rangka pembayaran kepala perang 3 tahun lalu dari masing-masing kelompok, yaitu kelompok bawah dan atas serta tengah,” jelasnya.
Dalam razia itu polisi berhasil menyita sejumlah alat tajam yang dibawa oleh oknum masyarakat didalam mobil, dan juga minuman keras lokal yang disimpan didalam jok sepeda motor.
“Untuk barang yang kita temukan itu, langsung kita musnahkan ditempat. Sementara untuk pemiliknya, kita berikan teguran untik tidak mengulangi perbuatan mereka yang berdampak pada gangguan kamtibmas,”tegas AKP Harikatang.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti prosesi adat pembayaran kepala, agar tidak membawa senjata tajam dan mengkonsumsi minuman keras sebab bisa mengakibatkan timbulnya permasalahan yang baru. “Kita antisipasi saja supaya tidak terjadi masalah, baru lagi,”ucap AKP Harikatang.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More