TIMIKA – Pihak kepolisian melaksanakan proses pertemuan dan mediasi terhadap 2 kelompok pemuda yang beberapa hari lalu terlibat keributan di seputaran kompleks gorong-gorong.
Pertemuan dan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw, SH di Mapolsek Mimika Baru pada Kamis (3/11/2022) itu, menghadirkan para tokoh, orang tua dan para pemuda dari 2 kelompok tersebut.
Kapolsek Mimika Baru dalam kesempatan itu mengatakan pertemuan tersebut, sehubungan dengan peristiwa yang membuat adanya gangguan keamanan di sekitar wilayah gorong-gorong akibat pertikaian antara 2 kelompok pemuda di wilayah gorong-gorong.
“Kami berinisiatif mengundang para tokoh, pihak Kelurahan, Distrik, dan para orang tua dari kedua kelompok pemuda, untuk hadir dalam pertemuan ini, supaya mencari akar masalah sebenarnya,”kata AKP Ida.
Kapolsek dalam pertemuan itu, meminta agar kedua kelompok bersepakat untuk saling berdamai dan sama-sama menjaga kamtibmas di wilayah gorong-gorong. “Kami minta kepada kedua kelompok pemuda, sama-sama bersepakat. Tidak ada lagi ego, melainkan bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika. Selain saya minta kepada masyarakat, dan para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya khususnya dalam hal pergaulan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,”tegasnya.
Setelah mendengar arahan dan nasihat dari pihak kepolisian maupun para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut, maka kedua kelompok pemuda yang terlibat dalam pertikaian itu bersepakat berdamai. Dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dimana kesepakatan damai itu, ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua kelompok pemuda tersebut. Yang mana dalam surat pernyataan itu ada beberapa poin yang intinya, kedua pihak sepakat berdamai dan tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
Kemudian mereka juga siap membantu pihak kepolisian, untuk sama- sama menjaga kamtibmas di wilayah gorong-gorong.
Dan apabila di kemudian hari masih masih terjadi lagi keributan dan pertikaian antara 2 kelompok pemuda itu, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas yakni proses hukum sesuai aturan yang berlaku.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More