TIMIKA, pojokpapua.id – Jajaran Polsek Mimika Timur kembali melakukan pemusnahan terhadap tempat produksi minuman keras lokal di seputaran Jalan Tipuka, Distrik Mimika Timur pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
Pemusnahan tempat produksi minuman keras lokal itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa di lokasi tersebut terdapat salah satu tempat penyulingan minuman keras lokal.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Mimika Timur yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena langsung melakukan pengecekan di lokasi itu.
Kemudian saat di lokasi tersebut, polisi mendapati 1 tempat produksi minuman keras lokal. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat produksi minuman keras lokal itu.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti 2 botol bekas air mineral berukuran 1600 ml berisikan sopi. Kemudian 1 tungku penyulingan sopi, dan 2 ember plastik berisikan air rendaman yang merupakan bahan baku penyulingan sopi.
Sementara itu Wakapolsek menjelaskan bahwa saat pihak kepolisian mendatangi lokasi tersebut, tidak ditemukan pemiliknya sebab sudah lebih dulu melarikan diri. “Barang bukti berupa minuman keras diamankan, dan dibawa ke Polsek Mimika Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”kata Ipda Alex.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More