TIMIKA, pojokpapua.id – Jajaran Satreskrim Polres Mimika, kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi pada gudang perusahaan yang ada di area Kuala Kencana pada Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE mengatakan aparat kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan. “Laporannya sudah ada, untuk pelakunya masih lidik,”kata Ipda Hempi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian, bermula saat salah seorang saksi dan rekannya sementara melaksanakan tugas jaga dan patroli jalan kaki. Kemudian saat tiba di gudang, mereka melihat ada sebuah tangga yang mengarah ke arah fentilasi gudang.
“Fentilasi gudang sudah dalam kondisi terbuka, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke rekannya. Sehingga dilakukan penyisiran diluar pagar, dan saat sampai di pagar bagian belakang ditemukan potongan kayu melintang yg digunakan pelaku untuk memanjat pagar,”jelas Kasie Humas.
Dari hasil pengecekan, diketahui sejumlah barang yakni 15 karton sparepart kendaraan berat dan 30 karton sparepart alat berat sudah tidak berada didalam gudang. “Untuk ciri-ciri pelaku sudah dikantongi oleh kami dari kepolisian, semoga secepatnya bisa ditemukan,”jelas Ipda Hempi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More