TIMIKA, pojokpapua.id – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 orang tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya pada Senin (24/4/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom mengungkapkan bahwa ketiga tukang ojek itu masing-masing berinisial SY (18), H (35) dan B (25).
Kabid Humas menjelaskan kronologis kejadian dimana bermula dimana ketiga tukang ojek tersebut, mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk. “Setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,”ungkap Kombes Benny pada Selasa (25/4/2023).
Kata Kabid Humas, penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode Bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak di distribusikan oleh para Kepala Distrik.
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Kombes Benny menambahkan bahwa ketiga tukang ojek itu telah diamankan pada hari ini (Selasa) sekitar pukul 15.30 WIT. “Ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya, berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI dan Polri serta para tokoh masyarakat,”kata Kabid Humas.
Bahkan menurut Kabid Humas bahwa ketiga tukang ojek saat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan terkait kejadian penyanderaan itu.
Selain itu dari pihak kepolisian sendiri telah memberikan imbauan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari Kota Mulia.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More